Kuat dugaan ada permainan judi berkedok Gelper di Sky villa.


Batamnews88 -diduga Sky Villa lakukan pelanggaran pasal perjudian 303 permainan judi berkedok gelpe, yang beroperasi secara terang-terangan di bulan suci tamadhan, di duga Aktivitas ini tidak hanya merusak moral dan karakter masyarakat, tetapi juga beropotensi menghancurkan cita-cita menuju Indonesia Emas.

informasi yang diperoleh, di duga judi gelper yang beroperasi  di lokasi, Sky Villa dari Hasil Investigasi Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan di bulan suci ramadhan yang mana pada saat ini umat muslim sedang melakukan ibadah puasa.

"aktivitas di duga judi gelper ini, dapat merusak moral dan karakter generasi muda," kata seorang warga Batam yang tidak ingin disebutkan namanya.

harusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri, bukan malah terjebak dalam aktivitas yang merusak."

Diminta Aph untuk segera melakukan tindakan terhadap pelaku usaha yang di duga judi gelper di Sky Villa yang beroperasi secara terang-terangan di bulan suci ramadhan.

 

"Kita tidak bisa membiarkan aktivitas judi gelper ini terus beroperasi, karena dapat merusak masa depan bangsa," kata seseorang masyarakat Batam, Kita harus bertindak tegas dan efektif dalam mengatasi masalah ini.

Aph kota Batam diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha di duga judi gelper, dan tidak boleh membiarkan aktivitas ini terus beroperasi. 

Jadi pertanyaan Apakah pemerintah kita lumpuh dalam mengatasi masalah ini, jelas nya. 

Aph diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang di duga permainan judi yang berkedok gelper, dan tidak boleh membiarkan aktivitas ini terus beroperasi. Kita harus bersama-sama mengatasi masalah ini, dan tidak boleh membiarkan aktivitas di duga permainan judi gelper.


Permainan yang di duga berbau judi berkedok Gelper ini sangatlah dilarang oleh negara.

Sebagai mana telah di atur di dalam UU perjudian Pasal 303  KUHP Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981 Jo.

(Dede)

Posting Komentar

0 Komentar