Selasa ,27 Agustus 2024
Lubuk baja –Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP Raden Bimo Dwi Lambang S.Tr.K., S.I.K mendatangi TKP Orang meninggal dunia di salah satu apartemen di Kec. Lubuk Baja - Kota Batam. (27/08/2024)
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. mengatakan bahwa Korban berinisial S usia 60 tahun pekerjaan wiraswasta
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K mengatakan bahwa Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 wib saat itu saksi AR bersama dengan korban yang berada di salah satu apartemen dikec Lubuk baja yang mana korban dan saksi AR memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih.
kemudian pada saat korban dan saksi AR sedang berada di kamar hotel tersebut korban tidak sadarkan diri kemudian saksi AR menghubungi pihak hotel agar membawa korban kerumah sakit Budi Kemuliaan, sesampainya di Rumah Sakit korban telah di nyatakan meninggal dunia oleh dokter kemudian anak korban (saksi S) dihubungi oleh saksi AR bahwasannya korban telah meninggal dunia di RS. BUDI KEMULIAAN, selanjutnya saksi menghubungi pihak kepolisian untuk diilakukan Olah TKP.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K mengatakan saat ini korban sedang berada di rumah sakit bhayangkara untuk dilakukan proses otopsi guna mengetahui penyebab kematian
(Hadigus)
0 Komentar