Sosialisasi ke Warga, Cara Polisi Cegah Pungli di Kecamatan Sei Beduk


Batam - Personil Polsek Sei Beduk melakukan patroli dan beri himbauan kamtibmas serta sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya. Sabtu, (6/1/2024).


Dengan menyisir sejumlah lokasi, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Beduk menyambangi warga guna memberikan sosialisasi saber pungli.


Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Selain memberi himbauan Kamtibmas, personil juga mensosialisasikan saber pungli.


"Hari ini personil Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Sei Beduk," ujar Kapolsek.


Selain sosialisasi, personil juga membentangkan spanduk himbauan pencegahan bertuliskan stop pungli serta kontak pengaduan 0811 6666 432 atau 0852 6497 0000.


"Mari bersama-sama kita lawan pungli dengan melaporkan jika melihat dan mengalami pungutan liar di Kecamatan Sei Beduk kepada pihak kepolisian maupun hubungi nomor call center yang tertera di spanduk himbauan stop pungli." Imbuh Kapolsek.


(Dede)

Posting Komentar

0 Komentar