Batamnews88//Batam-Cipta Kondisi Polsek Sagulung Bersama Kecamatan Sagulung dan Danramil Batam Barat, Akan Tindak lanjut di Media Sosial, "Cafe Yang Mengganggu Suaranya, di Komplek Tunas Regency"
Kegiatan Razia Cipkon yang dipimpin oleh Bapak Kapolsek Sagulung, Iptu. Donal Tambunan, SH., untuk menindaklanjuti viralnya di Media Sosial tentang, "Cafe yang suaranya mengganggu kenyamanan warga Komplek Amarilis" di Komplek Tunas Regency, Kel. Sei Binti, Kec. Sagulung. Pada hari Sabtu, ( 06/01/2024 ) sekira pukul 23⁰⁰Wib.
Turut juga hadir dalam Cipkon yang dipimpin Bapak Kapolsek Sagulung yakni, Bapak Camat Sagulung, Bapak Danramil 02 Batam Barat, Bapak Kabid Pengawasan Penanaman Modal PTSP Kota Batam, Faisal Isfhandi, Bapak Lurah Sei Binti, Bapak Kanit Intel Polsek Sagulung, Bapak Kasi Trantib Kec. Sagulung, 4 Pers Polsek Sagulung, Bapak Piket Batara Polsek Sagulung.
Karena viralnya Cafe Yang suaranya mengganggu, Cipkon yang dipimpin Bapak Kapolsek Sagulung menyasar keberadaan "Cafe D, Kampung yang berada di lokasi Lapangan Tunas Regency".
Bapak Kapolsek Sagulung, Iptu Donal Tambunan, S.H. menghimbau Pengelola Cafe D, Kampung sebagai tindakan yakni,
- Agar melakukan usaha sesuai dengan perizinan.
- Dalam perizinan bahwa Cafe D, Kampung adalah menjual Makanan dan minuman.
- Sementara ini Cafe D, Kampung beroperasi sebagai Bar dengan musik yang mengganggu.
- Mohon kerja sama pihak pengelola Cafe D, Kampung agar membuka cafe menjual makanan dan minuman saja tanpa ada bunyi musik.
- Setelah segala perizinan dan Standar Barnya dipenuhi, baru pihak pengelola melanjutkan usaha Barnya.
Setelah tercipta kegiatan Cipkon yang dilakukan oleh Bapak Kapolsek Sagulung bersama Kecamatan dan Danramil 02 Batam Barat, hal hasilnya terciptalah situasi aman dan kondusif serta kenyamanan warga sekitar. Dan kegiatan Cipkon berakhir pukul 01¹⁵ Wib. Dini hari.
ES/Mr.Plan B.
0 Komentar