(Dede)
BatamNews88 // Polresta Barelang – Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran tujuh kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang di Fasilitasi oleh BP Batam. Minggu (01/10/2023)
Kegiatan di hadiri oleh Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 30 Personil Ditpam Batam.
Tujuh Kepala keluarga tersebut yakni Kediaman Sdri. Wulan Ratnasari beralamat di Sembulang Camping RT 02 RW 02 Kel. Sembulang pindah sementara ke Perum. Centre Park Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000.
Kemudian Sdr. Imam Safi’i beralamat di Sungai Buluh Rt 02 Rw 05 pindah sementara ke Perum. Kav. Nongsa, dengan jumlah keluarga sebanyak 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000.
Sdr. Ahmad Sabarudin beralamat di Kampung Sungai Buluh Rt 02 Rw 05 pindah sementara ke perum. sambau tahap 1 Kec. Nongsa, dengan jumlah keluarga sebanyak 5 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 21.600.000.
Kemudian Sdr Fahrudin beralamat di Sembulang Rt 01 Rw 02 pindah sementara ke Perum. Sambau tahap 1 Kec. Nongsa, dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000.
Sdr. Muhammad Hasan beralamat di Sungai Buluh Rt 02 Rw 05 pindah sementara ke Perum. Sambau tahap 1, dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000.
Kemudian Sdri. Juliana yang beralamat di Pasir Panjang Rt 02 Rw 03, pindah sementara ke Perum. Batu Aji. dengan total keluarga berjumlah 4 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 18.000.000.
Dan Sdr. Firdaus beralamat di Pasir Panjang Rt 02 Rw 03 pindah sementara ke Perum. Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 3 orang sehingga menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp. 14.400.000.
Sdri. Juliana warga Pasir Panjang rempang mengatakan kami udah siap melakukan pergeseran dan kami juga sudah mendaftar dengan keinginan sendiri untuk kemajuan kedepannya. Karena kita pindah dengan keinginan sendiri bukan dengan paksaan seperti berita yang beredar, karna setelah kita mendaftar tidak langsung di suru pindah, jika sudah siap pindah baru di informasikan ke tim BP Batam. Ucap Sdri. Juliana warga Pasir Panjang rempang.
Sdri. Wulan Ratnasari warga warga sembulang camping rempang berharap dengan adanya perkembangan ini masyarakat menjadi lebih maju dan berkembang, poin positif untuk saya yang tadinya surat saya alasak menjadi hak milik, pokoknya saya mendukung penuh dan saya berharap majukan lah masyarakat disini.
Mudah mudahan dengan adanya ini saya beserta masyarakat lainnya bisa lebih sejahtera, disini saya tekankan tidak mengajak dengan paksaan, silahkan berpikir positif sendiri jangan sampai kita tercerai berai dengan keadaan ini, jangan sampai pihak yang tidak bertanggung jawab mengadu domba kita. Ucap Sdri. Wulan Ratnasari warga warga sembulang camping rempang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengatakan Masih banyak berita hoax yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi, untuk itu jangan langsung percaya cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib.
Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam.
0 Komentar