Polsek Batam Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur



Batamnews88.com l Polresta Barelang,Polsek Batam Kota Bocah berusia 13 tahun diperumahan mediterania kecamatan batam kota  jadi korban pencabulan seorang penghuni kost Pada tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 00.10 wib di kamar kost pelaku.


Pencabulan ini terungkap berawal saat korban di pergoki oleh orang tuanya yang melihat saat korban baru keluar dari kamar kost pelaku,setelah itu orang tua korban bertanya kepada korban mengapa ada di kamar kost pelaku dan korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa korban telah di pegang - pegang pada bagian dada dan kelamin korban, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan rasa takut atas perbuatan pelaku. 


Kemudian pelaku kabur ke kampungnya. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 2023.


Kanit reskrim dan anggota opsnal Polsek Batam kota setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku melarikan diri ke Nias (Sumatera Utara)dan berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke polsek batam kota.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia membenarkan laporan anak menjadi korban pencabulan dari seorang penghuni kost, Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif.pungkasnya



(Siti Nuzela)

Posting Komentar

0 Komentar