*Selasa, 27 Juni 2023*
Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memfasilitasi Mediasi permasalahan titik jemput penumpang khususnya diwilayah Bandara Hang Nadim Batam antara Taxi Online dan Taxi Kovensional bertempat di Aula Aninditha Polresta Barelang. Selasa (27/06/2023) sekira pukul 13.30 Wib.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri N.,SH.,S.I.K.,MH, Kasubdit II Ekonomi Dit Intelkam Polda Kepri AKBP Arifin Sihombing.,S.Sos.,M.Sc, Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam AKBP Kurniawan, Kadishub Provinsi Kepri Drs Junaidi.,M.Si, Kadishub Kota Batam Salim.,S.Sos.,M.Si, Kaban Kesbangpol Kota Batam, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran, Kadis Osp TNI AU Kota Batam, Direksi Operasional BIB, GM Unit Usaha Pengelola Logistik PLA, Manager Logistik PLA.
Kemudian di hadiri juga oleh Ketua Kopkar Bandara Hang Nadim Ketua Forum Peduli Nasib Taxi Konvensional, Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Taxi Pelabuhan, Ketua Taxi Konvensional Bandara, Perwakilan Aliansi Driver Online, Perwakilan Aliansi Driver Online, Perwakilan Aliansi Driver Online, Ketua Fordo Driver Online Batam, Ketua DPC Organda, Johan sebagai Aplikator Grab, Bobby sebagai Aplikator Maxim.
Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyampaikan maksud dan tujuan rekan-rekan dikumpulkan disini adalah guna mencari solusi terkait dengan perselisihan antara Taxi Konvensional dan Taxi Online dengan cara bermusyawarah untuk menjaga situasi kamtibanas di Kota Batam dengan harapan dengan adanya mediasi yang di fasilitasi oleh Polresta Barelang dapat menyelesaikan perselisihan antara Taxi Konvensional dan Taxi Online terkait dengan titik jemput penumpang sehingga kejadian tersebut tidak lagi terjadi kedepannya. Karena akibat dari keributan antara Taxi Konvensional dan Taxi Online tentu akan berdampak kepada banyak aspek khususnya kepada Driver Taxi tersebut, apabila kesepakatan telah di buat oleh pihak Taxi Konvensional dan Taxi Online di himbau agar tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama . Ucap Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Kadishub Prov. Kepri Sdr. Junaidi mengtakan bahwa angkutan sewa khusus yang memiliki badan hukum berada di wilayah perkotaan, Bandara dan pelabuhan, Bandara merupakan salah satu objek vital yang tidak bisa di ganggu dikarenakan pengelolanya adalah otoritas bandara itu sendiri. Batam merupakan kota wisata yang harus kita jaga kondusifitasnya untuk menjadikan daya tarik bagi investor.
Taxi Konvensional merupakan sebagai sarana pendukung di Bandara tidak boleh mengusai Bandara dikarenakan Bandara merupakan Objek Vital yang di Kuasai oleh Negara. Ucap Kadishub Prov. Kepri Sdr. Junaidi.
Kadishub Kota Batam Sdr. Salim mengatakan terkait permasalahan antara Taxi Konvensional dan Taxi Online sudah sangat sering terjadi di Kota Batam, perlunya mencari kesepakatan antara Taxi Konvensional dan Taxi Online agar kejadian perselisihan tersebut tidak terjadi lagi kedepannya.
Perwakilan Taxi Konvensional Pelabuhan Punggur Sdr. Edi mengatakan adapun permasalahan terjadi di Pelabuhan Punggur dengan masuknya aplikasi tentunya telah mengurangi rejeki Taxi Konvensional karena sebelumnya Driver telah membeli nomor antrian melalui Perusahaan sebesar Rp. 15.000.000,- Pihak Taxi Online dan Taxi Konvensional pernah melakukan kesepakatan titik penjemputan namun pihak Taxi Konvensional sering melanggar kesepakatan yang telah di buat.
Ketua Kopkar Sdr. M Ali mengatakan Kami dari pihak Taxi Konvensional siap untuk memasuki aplikasi sehingga tidak terjadi perselisihan antara Taxi Konvensional dan Taxi Online, saya berharap dengan adanya pertemuan ini dapat menemukan solusi untuk Taxi Konvensional dan Taxi Online khususnya di wilayah Kota Batam.
Aliansi Driver Online Batam Sdr. Eric mengatakan Keributan Taxi Konvensinal dan Taxi Online dikarenakan adanya tindakan diskriminasi dari pihak Taxi Konvensional sehingga keributan tersebut sering terjadi, saya berharap Kepolisian Kota Batam dapat memberikan solusi yang terbaik antara Taxi Konvensional dan Taxi Online sehingga dapat menghindari perselisihan di antara kedua belah pihak.
Aliansi Drive Online Roda 2 Sdr. Zulfi mengatakan Aplikasi online merupakan salah satu peluang untuk mendapatkan ekonomi yang layak bagi masyarakat, berdasarkan hasil survei bahwa masyarakat Indonesia lebih sering menggunakan aplikasi.
Kemudian Direktur Operasional Bandara Internasional Batam (BIB) Sdr. Nugroho Jati mengatakan Perlu diketahui bahwa saat ini Taxi Konvensional telah melakukan peremajaan kendaraan sebanyak 80%. Bahwa Taxi Konvensional menggunakan tarif berdasarkan argo yang telah terpasang di kendaraan tersebut. Terkait dengan masalah zona penjemputan penumpang di Bandara Hang Nadim bahwa pihak Taxi Online dan Taxi Konvensional sudah melakukan kesepatan namun kesepakatan tersebut tidak di indahkan dari kedua belah pihak.
Dengan adanya pertemuan ini saya berharap akan menemukan solusi terbaik untuk Taxi Konvensional dan Taxi Online di Kota Batam. Ucap Direktur Operasional Bandara Internasional Batam (BIB) Sdr. Nugroho Jati.
Ketua Forum Kominikasi Pengemudi Taxi Batam Sdr. Afrizon mengatakan Bahwa aliansi Taxi Online dan Taxi Konvensional telah melakukan kesepakatan terkait dengan titik jemput penumpang namun kesepakatan tersebut masih dilanggar oleh pihak Taxi Konvensional, adanya kesepakatan yang dilanggar oleh Taxi Online menjadi penyebab perselisihan yang sering terjadi di Kota Batam.
Manager Logistic PLH Sdr. Hendrawan mengatakan Pada tanggal 20 Juli 2023 Taxi Konvensional dan Taxi Online membuat kesepakatan titik jemput yang berada di dekat Kargo Bandara sehingga pihak Taxi Konvensional membuat Plang tersebut, Lokasi ini hanya untuk menaikkan penumpang taxi online, dilarang ngetime atau membuka aplikasi untuk mencari penumpang, lokasi ini hanya bersifat sementara sampai dengan kebijakan lebih lanjut.
Ketua Forum Peduli Nasib Taxi Konvensional Sdr. Omo menyampaikan perlu kita sampaikan bahwa beberapa tahun terakhir perselisihan antara Taxi Konvensional dan Taxi Online sering terjadi, pihak Taxi Konvensional dan Taxi Online telah beberapa kali membuat kesepakatan namun pihak Taxi Online sering melanggar kesepakatan yang telah di buat, Apabila Taxi Konvensional telah masuk kedalam aplikasi kami berharap adanya Block Area yang dilakukan oleh aplikator Ucap Ketua Forum Peduli Nasib Taxi Konvensional Sdr. Omoz
Kemudian hasil kesepakatan yakni Pihak Taksi Bandara (Konvensional) dan Pihak Aliansi Taksi Online Batam (R2 dan R4) sepakat terkait titik jemput penumpang di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam berada di depan pagar pintu keluar Bandara (Melewati Bundaran Rajawali).
Terkait titik jemput penumpang di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam yang sudah disepakati bersama oleh Pihak Taksi Bandara (Konvensional) dan Pihak Aliansi Taksi Online Batam hanya bersifat sementara sampai proses perjanjian kerja sama antara pihak aplikator dengan pihak Bandara International Batam (BIB) ditandatangani oleh pihak BIB dengan tenggang waktu selama 2 (dua) minggu.
Apabila ada oknum dari Pihak Taksi Bandara (Konvensional) maupun Pihak Aliansi Taksi Online Batam yang melanggar kesepakatan bersama akan ditindak tegas oleh pihak keamanan Kawasan Bandara Hang Nadim Batam. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dilarang keras untuk melakukan persekusi atau perbuatan yang melawan hukum baik yang dilakukan dari Pihak Taksi Bandara (Konvensional) maupun Pinak Aliansi Taksi Online Batam.
Sehingga dari hasil kesepakatan tersebut mediasi telah selesai.
(Red)
0 Komentar