Polsek Batam Kota Tanggapi Keluhan Dari Masyarakat Tertibkan Mobil Lori Bermuatan Tanah Yang Tidak Memakai Penutup


Batamnews88.com l Polresta Barelang,Polsek Batam Kota Personil Polsek Batam Kota yang di pimpin oleh Kanit Patroli Ipda Deddy Lansyahri melaksanakan penindakan langsung terhadap supir kendaraan truk (lori) yang bermuatan tanah yang tidak memakai penutup.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan polsek batam kota akan merespon setiap keluhan masyarakat kecamatan batam kota khususnya.


Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menambahkan disamping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.


Penindakan ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih ada berjatuhan dijalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.


Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan tanah tanpa penutup selama ini sudah sangat meresahkan dan menjadi keluhan pengguna jalan. 


Kapolsek berharap dengan memberikan teguran dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.Sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya.



(Siti Nuzela)

Posting Komentar

0 Komentar