Kapolres Bintan Pimpin Jumat Curhat Serentak, Dengarkan Keluhan Masyarakat Bintan


Jumat, 26 Mei 2023


Bintan, Kepri – Tampung aspirasi dan keluhan masyarakat Polres Bintan beserta Polsek jajaran  melaksanakan Jumat Curhat serentak, yang dilaksanakan pada setiap Polsek pada Jum’at (26/05/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melaksanakan Jum’at Curhat di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan yang didampingi oleh Kapolsek Teluk Bintan IPDA Bobby Pratama, Kabag SDM Kompol Indra Jaya dan Kasat Lantas AKP Khafandi.

Untuk Polsek Bintan Utara dilaksanakan di Desa Kuala Sempang, Polsek Bintan Timur dilaksanakan di Kedai Kopi Acun Kelurahan Kijang Kota, Polsek Gunung Kijang diadakan Kampung Kangboi RT 003 RW 002 Desa Toapaya Utara dan Polsek Tambelan Balai Desa Mentebung yang mana untuk Polsek lainnya dipimpin oleh Kapolsek masing-masing,

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan  merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Bintan bersama dengan Polsek dalam jajaran Polres Bintan yang dilaksanakan secara serentak. 

“Kami setiap Jumat melaksanakan kegiatan yang diberi nama Jumat Curhat, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk menampung aspisari masyarakat sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat”, Terang Kapolres Bintan.

Dengan adanya Jumat Curhat ini kami dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat sehingga kami bisa mencari solusi untuk jalan penyelesainnya, tambahnya.

Salah seorang warga yang bernama yaitu Bapak Azmi menanyakan adanya rencana untuk membuka lahan dengan cara membakar, selain itu saudara Azmi juga menanyakan kapan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama, S.H langsung menjawab “Bahwasannya membuka lahan dengan cara dibakar memang tidak diperbolehkan secara hukum karena sudah ada diatur dalam Undang-Undang”, Jawab Kapolsek Teluk Bintan

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menambahkan terkait dengan adanya Pemutihan Pajak bukan Kewenangan dari Kepolisian melainkan wewenang dari Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Provinsi.

Untuk permasalahan Lalu Lintas dan Pelayanan Lalu Lintas masyarakat dapat menanyakan langsung ke AKP Khafandi selaku Kasat Lantas Polres Bintan yang juga memberikan nomor layanan dan nomor telepon pribadinya.

Sebelum mengakhiri kegiatan Kapolres Bintan menghimbau agar kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dikampung atau Desa kita masing-masing dan marilah kita menjadi Polisi bagi diri kita dan keluarga masing-masing, Imbau AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

(Abdul Hadi)

Posting Komentar

0 Komentar