*Selasa, 30 Mei 2023*
Polresta Barelang - Polsek Bengkong melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut Aipda Ardianto, senantiasa melakukan sambang kepada masyarakat untuk memberikan imbauan antisipasi tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), Selasa (30/5/2023).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, selaku penanggungjawab mengatakan, imbauan kali ini dilakukan pihaknya kepada warga Perumahan THI Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
"Imbauan yang dilakukan terkait antisipasi tindak kejahatan C3 yang sering dialami di tengah-tengah masyarakat," ujar Kapolsek Bengkong.
Sebagai sasaran dalam melakukan imbauan, ialah warga perumahan dan juga sekuriti yang berjaga di kawasan tersebut untuk selalu bisa menjaga situasi di lingkungannya tetap kondusif.
"Personel memberikan imbauan secara preventif guna mengantisipasi pelaku kejahatan ataupun tindak pidana lainnya, seperti perampokan, pencurian, pembegalan, hipnotis, dan lainnya," jelas Rizqy.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau apabila ditemukan gangguan kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut dengan nomor handphone 0819 49134182.
"Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif. Tingkatkan kewaspadaan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," ajak Rizqy.
(Abdul Hadi)
0 Komentar