batamnew88 - Polresta Barelang,Polsek Sei Beduk Batara Biru Polsek Sei Beduk Bripka Antoni Harahap dan Bripka Andrianus Erwin Ginting melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kecamatan.Sei Beduk Kota Batam, Rabu 28 Desember 2022.
Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh Polsek Sei Beduk seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menyampaikn kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sei Beduk dimana kegiatan tersebut disampaikan di langsung oleh Petugas Piket dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka Polsek Sei Beduk perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya”.
Bhabinkamtibmas mengajak warga binaannya untuk ikut menyuarakan Saber Pungli dan pada kesempatan itu Bripka Antoni Harahap juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
(Siti N JP)
0 Komentar