DPW Kamtibmas Indonesia Kepri " di minta DL H Batam Sidak Pengusaha Tak Miliki Amdal serta pekerjaan pemotongan lahan di melcim di duga tidak kantongi izin"

BATAMNEWS88 - Aktivitas Pekerjaan pemotongan lahan diduga tidak miliki izin galian c, pengerukan mengunakan 2 unit alat exsevactor, mobil damtruk terlihat antrian di lokasi melcem kelurahan sekuang kecamatan Batu ampar


Pemotongan lahan (cut and fill) yang dilakukan tanpa izin, merupakan tindakan yang melanggar hukum pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini.


Adapun pengusaha yang merasa kebal terhadap hukum dengan berani melakukan pemotongan lahan di tempat yang sudah dilakukan penertiban oleh pemerintah kota batam melalui badan pengusahaan Batam (BP Batam) dan tidak melengkapi UKL UPL dari dinas lingkungan hidup dengan ini mereka nekat terang-terangan beraktivitas dikawasan Batu merah dan melcem.


Dari pantauan tim di lokasi tersebut ada beberapa mobil keluar masuk lokasi pemotongan lahan dari melcem kelurahan sekuang mentrial tanah di lansir pakai mobil damtruk mengunakan alat excavator, tanah hasil galian c di timbunan di tumbukan kelurahan batu merah doser.


Lanjut Tim investigasi melusuri tempat pembuangan tanah di kelurahan batu merah awak media wawancara cara salah satu ceker menghitung keluar masuk mobil damtruk bawa tanah dari PT PBS di melcem kelurahan tjn sengkuang nama Inisial HT menjelaskan saya cuma perkerja pak, coba tanya langsung keperusahan PT putra Batam semesta tempat pengambilan tanah” Ucapannya


Dari informasi masyarakat menyatakan perkerjan pakai kordinasi dari kelurah batu merah dan kelurahan sekuang, Kemaren sudah mau di urus izinnya ke dinas lingkungan hidup (DLH) tidak jadi dibuat apakah ijin terlalu mahal atau cukup kordinasi aja sama perangkat lurah. Katanya Inisial NL nama tidak mau gubris kemedia.


Ketua Medison Simamora Kamtibmas Indonesia Kepri menjelaskan anggota Kami Investigasi dilapangan ada temukan pemotongan lahan diduga tidak miliki izin Amdal lokasi PT Putra Batam semesta (PBM). Aneh informasi di kumpulan dilapangan informasi ada oknum bermain dengan izin kordinasi, sikap Ini cukup berbahaya ada dua 2 lurah ujung tombak pemerintah bisa kerjasama dengan perusahaan dengan berdalih izin kordinasi untuk memuluskan pematang penimbunan penimbunan tanpa ada miliki UKL UPL dari dinas lingkungan hidup.Ini sangat di sayangkan kepada pemerintah PNS tidak melaksanakan peraturan perIzinan. Kami akan melayangkan surat pelaporan APH terutama dinas lingkungan hidup (Dlh)’ pungkasnya


Lanjut Medison Simamora Ketua Kamtibmas Indonesia Kepri meminta kepada aparat penegak hukum ambil tidakan terutama pada dinas lingkungan hidup kota Batam, Minta laporan kita segera selidiki di lapangan areal perusahaan PT Putra Batam Semesta (PBM) dugaan tidak miliki izin Amdal.ini telah pencemaran lingkungan hidup apa lagi galian C tidak jauh dari masyarakat Jagan Jagan dugaan Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL) di perusahaan langsung dirainase” tegasnya Medison Kantor DPW Kepri


Awak media berupaya menghubungi direktur Ismet PT Putra Batam Semesta belum ada jawaban sampai berita terbit.

(Red)


Posting Komentar

0 Komentar