*Senin 18 september 2022*
Batamnews88/- Tutup dan bukanya tambang Pasir yangilegal serta cucian Pasir ilegal diwilayah kacamatan Nongsa, Kelurahan Batu Besar , teluk mata ikan menjadi Pertanyaan Besar Bagi masyarakat Batam/ Propinsi Kepulaun Riau.
Hal ini disampaikan langsung Panglima Melayu Abdul Razak diBatam Centre saBtu tanggal 17/10 ke tim media BATAMNEWS88.
"Abdul Razak mengatakan Paska adanya tindakan aparat Penegak hukum, Kepolisian Polresta Barelang, yang menutup lokasi Cucian pasir, hasil tambang ilegal, diwilayah Kecamatan Nongsa kelurahan Batu Besar, RT 05 Bida Asri III. kebun sayur, Beberapa bulan yang lalu, mendapat dukungan Positif dari masyarakat Batam/ Propinsi Kepulaun Riau." Ujarnya.
"Namun tidak menbuat Ciut Pelaku, Cucian Pasir hasil tambang ilegal lainnya, yang berada dilokasi Kampung Panglong Kelurahan Batu Besar dan teluk mata ikan, Perumahan Bida Asri III, tutur nya.
Abdul Razak, tokoh masyarakat Nongsa yang selalu menyuarakan tindak penambangan Pasir ilegal, kepada aparat Penegak hukum Kepolisian agar menindak segala Bentuk tambang Pasir ilegal dikota Batam/ Propinsi kepri, ia mengatakan,"
saya selaku warga Nongsa sekali lagi minta Aparat Penegak hukum Kepolisian, Polresta barelang Batam/ Polda kepri, menindak tegas Pelaku tambang Pasi ilegal/ cucian pasir ilegal tersebut sesuai dengan Peraturan perundang- undang yang berlaku,
yang telah merusak lingkungan diwilayah Nongsa ini, terkhusus Kampung Panglong dan Teluk Mata ikan, Perumahan Bida Asri III.
Namun kalau tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum tersebut kami akan lakukan aksi demo, tegas nya.
"Masih Abdul razak yang juga Ketua LSM DEWAN PEDULI MASYARAKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU (DPMPKR), Saya merasa heran serta aneh dengan APH yang saya duga tutup mata dan tutup telinga, terkait Porak- porandanya lingkungan diwilayah kecamatan Nongsa yang mengalami rusak parah tersebut.
Padahal sangat dekat dengan Kantor Polda kepri, siapa dibelakang Pelakunya, sehingga aparat Penegak hukum tersebut tidak berani menindak Pelakunya dan kita akan membuat laporan secara resmi Kepada Bapak Kapolri, Jendral Sigit Lestio Prabowo, untuk menindak oknum aparat - aparat Penegak hukum, bawahannya yang terkesan menbiarkan Pelanggaran hukum, Peraturan Perundang- ungangan yang berlaku dinegri ini.ujar nya dengan tegas.(AHG)
0 Komentar